"Dunia adalah tempat kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita shalihah" (HR.Muslim)
Hadits ini tertulis di cover depan buku. Ditambah segel bertuliskan "MUST READ BOOK FOR WOMEN".
Buku ini adalah kenang-kenangan pemberian dari Ustadz Mukhtar, imam masjid agung Al Azhar Jakarta Selatan, sekaligus guruku dulu waktu masih belajar di Bogor dan Jakarta. Buku ini diberikan kepadaku ketika aku akan pulang ke Bengkulu. Lengkap dengan tanda tangan beliau dan doa untuk orang menikah.😂
Mungkin ustadz berpikir, aku pulang ke Bengkulu karena ingin menikah. ?
'Karakteristik Wanita Shalihah' adalah buku yang ditulis oleh ustadz Abu Muhammad Jibriel Abdul Rahman, sahabat ustadz Mukhtar. Dipersembahkan untuk seluruh Muslimah yang sedang mencari jalan hidayah dan berproses untuk menjadi lebih baik lagi dalam sudut pandang Islam. Terdiri dari 5 bab, buku ini mengupas tuntas bagaimana sosok perempuan ideal dalam perspektif ajaran Islam.
Berikut beberapa poin dari isi buku mengenai ciri dan peran wanita shalihah,
Ciri-ciri wanita shalihah,
1. Taat kepada Allah dan Rasulnya
Wanita yang taat kepada Allah, akan berpedoman pada Al Quran dan hadits dalam menjalani keseluruhan hidupnya. Ciri-ciri wanita yang taat kepada Allah adalah,
Sangat mencintai Allah dan rasulnya, senantiasa berzikir dan bermunajat kepada Allah, senantiasa menutup aurat, tidak berhias secara berlebihan, tidak bepergian sendiri atau dengan lelaki kecuali bersama mahrom, selalu membantu suami dalam rangka kebenaran, kebajikan dan takwa, berbuat baik kepada orang tua, berinfak, tidak berduaan atau berjabat tangan dengan lelaki yang bukan mahrom, berbuat baik pada tetangga, dan sabar dalam kesusahan serta bersyukur dalam kenikmatan.
2. Taat kepada suami
"Sebab itu maka wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)..."(QS. An Nisa: 34)
Selain taat kepada Allah, jika wanita tersebut telah menikah, maka wanita tersebut juga diwajibkan untuk patuh kepada suami. Dengan pengecualian, jika suami meminta hal yang dilarang dalam ajaran Islam semisal meminta untuk melakukan kejahatan atau kemaksiatan. Sebagai wanita shalihah, wajib menolong suaminya dengan memberikan nasihat agar berhenti untuk melakukan kemaksiatan dan kejahatan.
Tak hanya itu, buku ini secara rinci menjelaskan bagaimana cara bersikap kepada suami di dalam rumah tangga sebagai bentuk ketaatan, yaitu dengan senantiasa menyenangkan suami, memberikan kasih sayang kepada anak, menjaga kehormatan diri dan harta suami, tidak cemberut di depan suami, tidak menolak ajakan suami, tidak keluar tanpa izin suami, tidak meremehkan suami dan mencari-cari alasan untuk bercerai, tidak mengeraskan suara di hadapan suami, menunaikan segala kewajiban terhadap suami, tidak menerima tamu yang dibenci suami, dan bersedia dipoligami.
Bahasan poligami di sini panjang, namun menurutku poligami bukanlah hal yang mudah, karena syarat dari poligami adalah suami harus adil. Dan kata 'adil' masih merupakan tanda tanya bagiku karena poligami sendiri menurutku bukanlah sesuatu yang adil, sebab menyakiti salah satu pihak.
Peran wanita shalihah,
1. Sebagai hamba Allah
Sebagai hamba Allah, peran wanita adalah melakukan ibadah berupa ibadah murni dan ibadah dalam artian luas. Melakukan ibadah murni maksudnya adalah ibadah mahdhiyah, yaitu hubungan manusia dengan Allah (habluminallah) seperti shalat, puasa, haji, dan dzikir yang pelaksanaannya sesuai dengan apa yang telah dituntun oleh Rasulullah SAW. Sementara ibadah dalam artian luas meliputi hubungan antara manusia dengan manusia maupun dengan makhluk alam lainnya. Selama ini banyak umat Islam yang salah persepsi tentang hal ini, bahwa ibadah cukuplah dengan melakukan ibadah murni saja (shalat, puasa, haji, dzikir). Padahal, kedua ibadah ini memiliki perbandingan yang sungguh ekstrim yaitu 1:9. 1 untuk ibadah murni, 9 untuk ibadah dalam mencari yang halal. Sebagaimana yang diterangkan oleh Imam as-Suyuthi, dari totalitas ibadah, 10% nya berupa shalat, zakat, puasa, haji, dzikir, dan sejenisnya. Sedangkan 90% nya lagi mencakup usaha bagaimana mengatur negara, masyarakat, tetangga, dan rumah tangga secara Islam. Juga termasuk bagaimana tata aturan bergaul antara muslim dan non muslim.
Masalahnya, dapatkah kadar 10% menyelamatkan yang 90%?
2. Sebagai ibu rumah tangga
Rumah tangga merupakan organisasi paling kecil di dalam masyarakat. Organisasi tanpa struktur, manajemen, dan anggota yang baik tentu akan berada di ambang keruntuhan. Di dalam rumah tangga, setiap anggotanya haruslah menjalankan perannya dengan baik dan saling melengkapi. Tentu saja ini berkaitan dengan peran suami istri di dalam rumah tangga. Dalam hal ini, tidak boleh bergeser dari program pokok hidup, yaitu saling melengkapi dan tolong-menolong dalam beribadah kepada Allah.
Wanita sebagai ibu rumah tangga yang baik adalah wanita yang qanaah (membiasakan hidup sederhana), bukan wanita yang banyak menuntut hal keduniaan di luar batas kemampuan suami. Sebaliknya jika suami memiliki rezeki berlebih, ia mendorong suaminya untuk berinfak khusus untuk kegiatan yang sabilillah.
Peran wanita sebagai ibu rumah tangga adalah mendampingi suaminya dengan setia dalam setiap situasi dan kondisi, menemani dan menghibur dalam suka duka, menyenangkan suami jika sedang dalam keadaan sedih atau gelisah. Istri shalihah juga tentu tidak akan menyia-nyiakan amanah, yaitu anak-anak yang dititipkan Allah kepadanya. Ia akan memelihara dan mengurus anak-anaknya, yaitu dengan menjaga makanannya dari yang haram, mendidik anak, serta memelihara sampai dewasa.
3. Sebagai pendidik anak-anak
Setiap anak yang lahir dibekali dengan sebuah potensi yang dapat diarahkan ke arah yang baik atau ke arah yang buruk. Maka telah menjadi kewajiban orang tua untuk memanfaatkan potensi tersebut dan menyalurkannya ke arah yang diridhai Allah. Keluarga adalah madrasah pertama bagi anak, dan seorang ibu adalah guru dan dokter terbaik bagi anak-anaknya. Adapun tugas seorang ibu dalam mendidik anak yaitu dengan mengaqiqahkan, mentahnik, memberi nama yang baik, mendidik anak untuk bertauhid kepada Allah dan menjauhi syirik, mendidik anak untuk selalu bersyukur, mendidik anak untuk selalu berbuat baik dan berbakti kepada orang tua, mendidik anak untuk mendirikan shalat, mendidik anak untuk mencintai Allah, mencintai rasul, mencintai keluarganya dan Alquran, memberi semangat dalam berjihad, menanamkan rasa takut terhadap ancaman Allah, mendoakan agar menjadi orang yang paham agama dan mengamalkannya, melatih membaca dan menghapal Al Quran, melatih keterampilan dalam berenang, memanah, dan menunggang kuda, bersikap adil, kasih sayang, dan lemah lembut terhadap anak-anaknya, mengajarkan akhlak yang mulia dan menempatkannya di lingkungan yang baik, mengajarkan untuk senantiasa berbuat baik kepada sesama manusia, tidak bersikap sombong dan meremehkan orang lain, serta mengajarkan ilmu-ilmu umum.
Buku dengan tebal 341 halaman ini juga membahas secara rinci tentang hak dan kewajiban suami istri serta problematika rumah tangga. Aku baru sadar dengan doa ustadz di halaman depan buku, karena isi buku ini cocok dijadikan pedoman oleh orang yang akan atau telah berumah tangga. Namun tentunya, mengamalkan isi buku ini bukanlah hal yang mudah dan butuh proses. Seperti halnya orang yang berumah tangga, mengenali serta memahami pasangan dan beradaptasi juga membutuhkan proses yang panjang, bahkan bisa sampai seumur hidup.
Teruntuk perempuan dan tentunya aku sendiri, buku ini merupakan pegangan yang telah disesuaikan dengan pedoman umat Islam yaitu Al Quran dan hadits. Menjadi shalihah bukanlah hal yang mudah, namun jangan pernah menyerah untuk berproses menjadi lebih baik.
Semoga bermanfaat.😊
No comments